Rita Tresnawati bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah
mendatangi kantor Komnas Anak untuk meminta bantuan mediasi agar Gusti
Rayhan, anak mereka mendapatkan pengakuan dari sang ayah.
"Kita butuh pengakuan secara notaris secara hukum bahwa Gusti anaknya (Farhat)," ujar Ramdan di Komnas Anak, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (9/12).
Arist Merdeka Sirait selaku ketua Komnas Anak mengatakan akan menindaklanjuti itu dengan mengatur waktu pertemuan keduanya. "Secepatnya (mediasi), saya berharap mau legowo, kita duduk bersama agar ini selesai," kata Arist.
Dengan meninggalkan anak selama 12 tahun, Arist berpendapat kalau itu merupakan perbuatan yang salah. Makanya dalam waktu dekat, ia akan mengatur waktu untuk melaksanakan mediasi. "Anak membutuhkan sosok seorang ayah agar memiliki panutan," pungkasnya.
"Kita butuh pengakuan secara notaris secara hukum bahwa Gusti anaknya (Farhat)," ujar Ramdan di Komnas Anak, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (9/12).
Arist Merdeka Sirait selaku ketua Komnas Anak mengatakan akan menindaklanjuti itu dengan mengatur waktu pertemuan keduanya. "Secepatnya (mediasi), saya berharap mau legowo, kita duduk bersama agar ini selesai," kata Arist.
Dengan meninggalkan anak selama 12 tahun, Arist berpendapat kalau itu merupakan perbuatan yang salah. Makanya dalam waktu dekat, ia akan mengatur waktu untuk melaksanakan mediasi. "Anak membutuhkan sosok seorang ayah agar memiliki panutan," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment