
Â
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih belum perlu memeriksa Eddies terkait aliran dana suaminya itu.
Â
"Sementara belum. Nanti setelah penyidik tahu aliran dana tersebut ke mana saja, siapa saja yang menampung atau kena alirannya, akan dipanggil," kata Rikwanto di ruang kerjanya, Selasa 29 Oktober 2013.
Â
Karena itu, setelah pemeriksaaan berjalan tidak menutup kemungkinan Eddies juga menjadi tersangka. Apalagi, jika ikut menikmati uang hasil penipuan tersebut.
Â
"Apakah dia (Eddies) sebagai saksi, apakah dia menikmati itu, bisa saja dia jadi tersangka," teramh Rikwanto.
Â
Sebelumnya diketahui, Ferry menjadi tersangka dan sudah ditahan atas laporan penipuan seseorang berinisial AM. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 24 September 2013 dengan Nomor laporan : 3330/IX/2013/Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Â
"Memang Polda Metro Jaya telah menetapkan sebagai tersangka dan ditahan saudara FL, kemudian saudara FR. Mereka berdua bersekongkol untuk perdaya AM yang di mana itu korban. AM menderita kerugian Rp21 miliar lebih," tutup dia.
Sumber : http://celebrity.okezone.com
0 comments:
Post a Comment